Tampilkan postingan dengan label reklamasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label reklamasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Juni 2011

teknologi reklamasi

TEKNOLOGI REKLAMASI
(PENGENDALIAN DAN PELESTARIAN LAHAN)

Apabila ada lahan yang rusak harus dilihat dan diinfiltalisir keadaan lahan tersebut. Maka teknologi yang harus diterapkan dalam pengendalian dan pelestarian lahan ada 4 prinsip yang perlu diperhatikan, yakni:
1.mempertahankan permukaan tanah/lahan dari gangguan
2.memperbesar resapan (infiltrasi) dari lahan
3.menjaga lajunya aliran permukaan (run-off)
4.menjaga daya resap dari partikel-partikel tanah

Teknologi reklamasi terdiri dari rehabilitasi dan revegetasi. Ada 3 cara dalam teknologi reklamasi, sebagai berikut:
1.vegetatif, cara ini kebanyakan/pada umumnya yang dilakukan adalah revegetasi.
2.mekanik, cara ini kebanyakan/pada umumnya yang dilakukan adalah rehabilitasi.
3.kimiawi, cara ini kebanyakan/pada umumnya yang dilakukan adalah setengah revegetasi dan setengah rehabilitasi.

1.Vegetatif
Dilakukan dengan memanfaatkan vegetasi/tanaman di mana tanaman bersifat mengendalikan dan mengawetkan lahan. Peranan dari tanaman terhadap pengawetan lahan, antara lain:
1)batang, ranting, dan daun menghalangi tumbukan butir hujan.
2)daun-daun penutup dan akar mengurangi kecepatan aliran permukaan.
3)daun serta ranting yang jatuh sebagai mulsa/serasah/humus tanah.
4)akar-akar tanaman berperan memperbesar kapasitas infiltrasi.
Cara vegeratif dalam hal pengendalian dan pengawetan ada 5 kegiatan, sebagai berikut:
1)reboisasi dan penghijauan.
2)penanaman cover crop (tanaman penutup seperti rumput-rumput kecil, jenis kacang-kacangan).
3)penanaman dengan tanaman yang sesuai dengan garis kontur (seperti terasering pada daerah lereng).
4)melakukan tanaman secara bergilir, seperti menanam tanaman yang berbeda jenisnya contohnya setelah menanam singkong selanjutnya diganti dengan menanam jagung.
5)pemanfaatan mulsa/serasah.

2.Mekanik
Pada kenyataannya memerlukan biaya yang besar dibanding dengan cara vegetatif, ada beberapa sebab diantaranya:
1)karena adanya pembuatan kanal (sungai kecil) / jalur-jalur.
2)karena adanya pembuatan terasering/sengkedan.
3)karena adanya pembuatan selokan/parit
4)karena melakukan pengolahan tanah turap/siring. Fungsi turap sebagai penyangga sungai agar tidak longsor
Ada 6 macam terasering, antara lain:
1)teras bangku, berbentuk seperti bangku/kursi dengan sudut 900
2)teras bangku lereng, memiliki sudut 1800
3)teras tangga, berbentuk seperti tangga
4)teras irigasi, berbentuk seperti gambar di samping :
5)teras datar, berbentuk mirip dengan teras bangku
6)teras datar lebar, umumnya lebih lebar

3. Kimiawi
Cara kimiawi adalah usaha reklamasi dengan pemanfaatan melalui kondisi lahan yang ada dan bahan-bahan pemantap. Maksud dari kondisi lahan yang ada adalah melihat keadaan dan kenyataan bentukan alam. Sedangkan maksud dari bahan pemantap adalah bahan kimia yang berupa dapat memperbaiki lahan.

Kondisi lahan yang ada, misalnya struktur kurang baik, pori-pori tanah tidak stabil, melihat kondisi alam tersebut maka dilakukan rekayasa seperti pencangkulan lahan.
Penggunaan bahan-bahan pemantap maksudnya adalah dengan menggunakan bahan-bahan kimia, diantaranya sebagai berikut:
1)melakukan pendayaguna tanam dengan memberikan unsur-unsur kepada lahan tersebut untuk membantu pemantapan lahan, bisa juga melakukan cara menanami tanaman yang memberikan unsur hara kepada tanah tersebut seperti crotalaria (kacang-kacangan) yang menghasilkan nitrogen sehingga bersifat legume (polong-polongan/kacang-kacangan), atau dengan menanami dengan jenis legume lainnya.
2)melakukan pencampuran larutan-larutan kimia untuk memantapkan tanah, seperti tanah yang asam diberi kapur yang telah dicampur dengan air, lalu disemprot pada tanah tersebut.
3)dengan cara penyemprotan ke dalam tanah. Biasanya mencapai 25 cm masuk ke dalam tanah.
4)dengan cara membuat lubang-lubang pada tanah kemudian menyiramkan/menyemprotkan bahan kimia ke dalam lubang-lubang tanah tersebut.

reklamasi pa asmoriii

BAB I
PENDAHULUAN

A. Definisi Reklamasi
Reklamasi berasal dari kata “Reclame” yang artinya, memperoleh kembali yang berkaitan dengan tanah atau dengan perkataan lain memperbaiki tanah yang rusak. Kalau reklamated adalah tanah yang dimanfaatkan atau tanah yang digarap (dengan cara mengeringkan tanah-tanah rawa pasang surut, gambut dan sebagainya).
Reklamasi diambil dari kata “Reclamation” yang artinya pekerjaan memperoleh tanah. Maksud memperoleh tanah disini memitigasi (mitigation), memelihara, memperbaiki, memulihkan, dan melestarikan. Jadi disini reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau penatagunaan lahan yang terganggu sebagai akibat sesuatu kegiatan (usaha pertambangan, usaha pengambilan tanah, usaha pertambangan intan, pengambilan pasir, usaha pertambangan batu bara, bekas bencana alam dan kegiatan lainnya) agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai dengan peruntukannya.

B. Pengertian Reklamasi
Pengertian reklamasi secara ilmiah dalam ranah ilmu tehnik pantai, reklamasi adalah suatu pekerjaan atau usaha memanfaatkan kawasan/lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan. Contoh :
1. Kawasan pantai yang dikeringkan
2. Daerah rawa yang dikeringkan
3. Lahan gambut yang dikeringkan
4. Lahan lepas pantai atau mendekati laut yang dikeringkan
5. Ditengah sungai yang lebar yang dikeringkan
6. Bagian danau yang dikeringkan
7. dll.
Jadi, reklamasi disini kita dituntut untuk mengelola lahan akan dapat dimanfaatkan.

C. Tujuan Reklamasi
Adapun tujuan reklamasi, antara lain :
1. Menjadikan kawasan berair menjadi lebih baik dan bermanfaat
2. Memulihkan kawasan yang rusak menjadi bermanfaat
3. Memperbaiki lahan yang terlantar menjadi bermanfaat
Manfaat dari reklamasi tersebut biasanya adalah :
a) Kawasan permukiman
b) Kawasan pariwisata
c) Kawasan pertanian
d) Kawasan objek wisata
e) Kawasan lindung
f) Kawasan produksi/hutan produksi
g) dll.
Jadi, teori perencanaan adalah suatu langkah untuk reklamasi suatu areal baik itu dipedesaan, dikota, ataupun disuatu negara. Kondisi daratan sekarang banyak yang sudah rusak akibat tindakan manusia sehingga diperlukan beberapa alternatif cara reklamasi untuk memulihkan lahan.
Reklamasi terdiri atas 2 komponen yang dilaksanakan yaitu :
1. Rehabilitasi lahan adalah usaha memperbaiki, memulihkan kembali, meningkatkan kondisi lahan yang rusak atau kritis agar dapat berfungsi secara optimal. Maksud secara optimal agar dapat berfungsi sebagai unsur produksi, sebagai media pengatur tata mata air dan sebagai perlindungan lingkungan. Pengertian lahan kritis adalah lahan yang secara fisik dan biologis mengalami degradasi.
2. Re-vegetasi adalah suatu usaha atau kegiatan penanaman kembali lahan yang kritis (bekas tambang).

D. Penyebab Kerusakan Lahan
Manusia merupakan penyebab utama terjadinya kerusakan lingkungan atau ekosistem. Dan disini antara lain pertambahan populasi akibat pertambahan lahan, perkebunan, pertanian, pertambangan dan lain-lain. Maka sejalan dengan itu kemampuan teknologi untuk memodifikasi alam sangat penting.

BAB II
RANCANGAN REKLAMASI

Didalam rancangan reklamasi kita harus mengenal beberapa istilah yaitu :
1. Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Yang dimaksud dengan rehabilitasi hutan dan lahan adalah upaya memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya hokum, produktivitas dan perananya dalam mendukung system penyangga kehidupan tetap terjaga.

2. Hutan Bakau/Hutan Mangrove
Yang dimaksud dengan hutan bakau/hutan mangrove adalah hutan yang didominasi oleh tanaman bakau yang toleran terhadap perubahan salinitas dan berada ditepi pantai atau muara sungai yang dipengaruhi oleh air pasang surut laut.

3. Hutan Rawa
Hutan rawa adalah hutan yang selalu tergenang sepanjang tahun hingga tanahnya penuh air (air payau, air asin dan air tawar).

4. Reklamasi Hutan
Reklamasi hutan adalah usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi hutan.

5. DAS (Daerah Aliran Sungai)
DAS adalah suatu daerah yang bentuk dan sifat alamnya merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak sungainya berfungsi menampung air yang berasal dari hujan dan sumber lainnya serta penyimpanan dan pengalirannya dihimpun dan di tata berdasarkan hokum alam sekelilingnya agar berkesinambungan daerah tersebut.

6. Penggelolaan DAS
Penggelolaan DAS adalah upaya untuk memanfaatkan sumber daya alam suatau DAS untuk memenuhi keperluan manusia dengan memperhatikan kelestariannya.

7. Konservasi Tanah dan Air
Yang dimaksud dengan konservasi tanah dan air adalah upaya untuk melindungi, melestarikan dan memanfaatkan tanah dan air dengan menerapkan tehnik-tehnik konservasi.

8. Lahan Kritis
Yang dimaksud dengan lahan kritis adalah lahan yang tidak produktif karena penggelolaan dan penggunaan tanah tidak memperhatikan syarat-syarat konservasi. Jadi, apabila tidak memenuhi syarat-syarat konservasi tanah berarti akan menimbulkan erosi, banjir, run-up, sedimentasi, kerusakan kimia tanah dan tata air lingkungan.

9. Reboisasi
Reboisasi adalah upaya untuk memulihkan kembali hutan yang rusak dengan cara penanaman pohon di kawasan hutan.

10. Penghijauan
Penghijaun adalah upaya untuk memulihkan kembali atau memperbaiki produktifitas lahan pada bagian-bagian luar kawasan hutan.

11. Pengayaan Tanaman
Pengayaan tanaman adalah menanam kembali bagian dari penghijauan atau reboisasi yang tidak tumbuh.

12. Pemeliharaan Hutan
Pemeliharaan Hutan adalah kegiatan mempertahankan dan meningkatkan kualitas reboisasi dan penghijauan.
13. Areal Bekas Tambang
Areal bekas tambang adalah areal yang pernah dimanfaatkan untuk penambangan.

BAB II
RANCANGAN REKLAMASI

A. Azas dan Tujuan Reklamasi
1. Azas Reklamasi, sebagai berikut :
a) Berdasarkan Kelestarian
b) Berdasarkan Manfaat
c) Berdasarkan Partisipatif atau Keikutsertaan
d) Berdasarkan Profesional.
Dari ke-4 azas tersebut adalah memperhatikan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air.
2. Tujuan Reklamasi
Tujuan pokokdari rancangan rehabilitasi, adalah pemanfaatan kawasan hutan maupun diluar kawasan hutan dalam DAS agar tetap mempertahankan fungsi dan produktivitas lingkungan.

B. Sasaran Reklamasi
Adapun sasaran dari reklamasi lahan adalah :
1. Lahan yang mengalami kerusakan baik didalam atau diluar kawasan hutan
2. Dilakukan dalam kawasan hutan atau diluar kawasan hutan kecuali cagar alam dan hutan lindung
3. Lahan kritis dibagian hulu DAS
4. Diareal bekas tebangan
5. Diareal bekas tambang
6. Diareal hutan lahan basah.

C. Perencanaan Reklamasi
Perencanaan reklamasi yaitu berdasarkan waktu ada 3, yaitu :
1. Jangka Panjang (20 tahun)
2. Jangka Menengah (5 tahun)
3. Jangka Pendek (1 tahun)

D. Pelaksanaan Reklamasi
Pelaksanaan reklamsi hutan meliputi rehabilitasi dan revegetasi. Pelaksanaannya meliputi :
1. Diselenggarakan melalui pelaksanaan reboisasi
2. Melalui penghijauan
3. Melalui konservasi lahan
4. Re-vegetasi umum.

E. Instansi Pemerintahan
Instansi-instansi pemerintahan yang terkait dalam rehabilitasi atau reklamsi, antara lain :
1. Dinas Kehutanan
2. Dinas Pertambangan
3. Dinas-dinas yang terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan.

F. Pengawasan
Yang mengawasi kegiatan reklamasi, antara lain :
1. BLHD (Balai Lingkungan Hidup Daerah)
2. Instansi yang terkait.

G. Pelaksana Kegiatan
Pengusaha pelaksana kegiatan reklamasi, misalnya adalah perusahaan pertambangan, jadi perusahaan tersebut yang melakukan pelaksanaan kegiatan reklamasi.
Partisipasi masyarakat, terdiri beberapa bagian :
1. Masyarakat mencegah terjadi lahan kritis
2. Masyarakat melalui badan usaha/ lembaga wajib menjaga lingkungan
3. Masyarakat dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) bekerjasama menjaga lingkungan. Tugas LSM tersebut adalah mengontrol kegiatan-kegiatan yang dilakukan pemerintah.

H. Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi
Ruang lingkup perencanaan tata ruang kawasan reklamasi (PTKR), mencakup :
1. Ruang Lingkup Umum, yaitu meliputi :
1. Persyaratan Reklamasi
2. Aspek Sosial
3. Aspek Budaya
4. Aspek Ekonomi
5. Aspek Transportasi
6. Aspek Kemudaan Publik
7. Aspek Ruang Publik
8. Existabilitas atau Keberadaan Ruang Kawasan Reklamasi.
2. Ruang Lingkup Teknis
1. Struktur Ruang Kawasan
2. Pola Ruang Kawasan
3. Pengelolaan Lingkungan
4. Prasarana
5. Sarana
6. Pola Ruang atau Tata Ruang.

DESAIN REKLAMASI

Pada umumnya Desain Reklamasi ada 2, yaitu :
A. Desain Rehabilitasi Lahan
Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan :
1. Pemeriksaan lahan
2. Pengaturan atau penataan bentuk lahan yang akan direhabilitasi
Misalnya land scoping yaitu bentuk lahan (apakah lereng atau tidak,dsb)
3. Desain pengendalian
4. Pelaksanaan reklamasi lahan
5. Pemeliharaan
Disposal adalah tumpukan-tumpukan dari lahan galian.
Top Soil adalah tanah pucuk, dimana unsure haranya tinggi, dalamnya sekitar 40 cm paling dalam.

B. Desain Re-vegetasi
Ada 3 faktor yang harus diperhatikan dalam Desain Re-vegetasi :
1. Faktor Ekologis
Didalam Re-vegetasi lahan kita harus memperhatikan lingkungan sekitar, baik keadaan tanah atau lahannya, keadaan iklim, keadaan vegetasi yang tumbuh, dll.
2. Faktor Vegetasi yang Ditanam
Adapun faktor-faktornya, antara lain :
a. Toleran, yaitu vegetasi yang ditanam tahan terhadap naungan.
b. Semi-toleran, yaitu vegetasi yang ditanam dapat tahan pada kondisi setengah naung dan setengah panas. Contoh vegetasinya seperti Tanaman Meranti (tanaman ini saat tingkatan masih kecil, perlu dinaungi terlebih dahulu setelah dewasa baru tahan terhadap lingkungan yang terbuka.
c. Intoleran, yaitu vegetasi yang ditanam tahan terhadap kondisi tidak ada naungan atau tempat terbuka. Contoh vegetasinya seperti Tanaman Trembesi (Ki Hujan), Tanaman Akasia.
3. Vegetasi yang Didatangkan (Eksotis)
Sebelumnya kita harus mempelajari terlebih dahulu vegetasi yang akan ditanam, apabila sudah sesuai baru vegetasi tersebut ditanam.


KONSERVASI LAHAN PASCA TAMBANG

1. Kegiatan Pertambangan
Didalam kegiatan pertambangan tentunya adanya kaitan dengan aspek lingkugan, kemudian dalam kegiatannya memerlukan modal, memerlukan sarana, memerlukan aturan atau hokum, dan memerlukan tekhnologi. Dalam rencana tata guna lahan pasca tambang memerlukan perencanaan yang terdiri dari :
a. Penapsiran sumber daya tambang
b. Penapsiran cadangan
c. Penentuan batas tambang
d. Penjadwalan produksi tambang
e. Perencanaan penimbunan
f. Penambangan
g. Penggalian
h. Penutupan tambang (lubang bekas tambang).
Kegiatan pertambangan ada 6 tahapan kegiatan , yaitu :
1. Eksplorasi
2. Pembuangan limbah batuan
3. Pengolahan dan operasional
4. Penampungan dan pembuangan
5. Pembangunan inprastruktur, baik itu jalan dan termasuk sarana dan prasarana
6. Pembangunan camp kerja dan perumahan.
2. Lahan Pasca Tambang
Maksudnya bahwa lahan pasca tambang serupa dengan lahan yang rusak atau lahan yang rusak dari segi ekosistem. Ekosistemnya tidak dapat berfungsi baik optimal dan maksimal.
Ada 3 macam gangguan ekosistem terhadap pertambangan, yaitu :
1. Ringan, bahwa ekosistem tidak begitu terganggu atau rusak
2. Menengah, bahwa apabila struktur ekosistemnya hanya sebagian dari total area yang rusak
3. Berat, bahwa apabila struktur ekosistemnya sangat menurun drastis, yaitu lebih dari 50%.

3. Usaha Perbaikan
Dalam usaha perbaikan lahan pasca tambang (emas, intan, besi, dll) biasanya dengan cara menutup lubang hasil pertambangan dan juga mengembalikan komposisi tanah, disamping itu juga mengembalikan komposisi flora dan fauna. Secara umum memperbaiki ekosistem pasca tambang.
Ada 2 macam perbaikan pokok dan lahan pasca tambang, yaitu :
1. Rehabilitasi Lahan
Kegiatan Rehabilitasi Lahan ini yaitu mengembalikan kondisi ekosistem menjadi aman dan produktif. Kegiatan ini hendaknya dilaksanakan terus-menerus atau continue atau sepanjang umur tambang sampai dengan pasca tambang. Tujuan jangka pendek adalah membentuk lansscape yang stabil terahadap erosi, banjir, longsor, dan run off (air larian).













Gambar 1. Aliran air hujan (run-off)


Run off (aliran air hujan) ada 2 macam, antara lain :
1) surface run-off, merupakan aliran air hujan yang jatuh di bagian permukaan tanah.
2) sub surface run-off, merupakan aliran air hujan yang jatuh dan mengalami infiltrasi sehingga mengalir dibagian dalam tanah.
Intinya yang terpenting dalam Rehabilitasi Lahan adalah Teknik Rehabilitasi.
Ada 3 faktor yang harus diperhatikan dalam Rehabilitasi Lahan, yaitu :
1. Kontur atau kelerengan
2. Permukaan (apakah permukaan tanah itu rusak atau tidak)
3. Pengelolaan, meliputi bagaimana cara mencegahnya jika ada kerusakan.

2. Re-vegetasi
Dalam re-vegetasi, kondisi-kondisi yang harus diperhatikan adalah :
a. Kondisi tanah
b. Kondisi Ruang Tumbuh
c. Kondisi Top soil
d. Kondisi Dikomposisi atau pelapukan
e. Kondisi pH atau tingkat keasaman tanah.
Ada beberapa contoh untuk merangsang lajunya re-vegetasi, yaitu :
a. Pemupukan
b. Dengan mikroorganisme
c. Dengan cendawan atau fungi
d. Cacing tanah
e. Spora
f. Beberapa fauna tanah lainnya seperti rayap, serangga, dll.
Secara ekologis, faktor iklim lah yang diutamakan.
Jenis-jenis yang cepat tumbuh untuk ditanam, yaitu :
1. Fast Growing Species, contoh :
a. Gamal (Glerisilia sp.)
b. Akasia (Acacia spp.)
c. Jabon (Anthociptalus sp.)
d. Pinus (Pinus merkusii)
e. Balsa
f. Turi
g. Eucalyptus sp. (bahan minyak kayu putih).

Senin, 13 Juni 2011

reklamasi lahan

REKLAMASI LAHAN
(DINA NAEMAH)

BIDANG KEAHLIAN
1. Perencanaan Wilayah
2. Perencanaan
3. Teknik Sipil
4. Geologi
5. Lingkungan
6. Hidrologi
7. Sosiologi
8. Kelembagaan
9. Prasarana
10. Hukum
11. Transportasi
12. Pertanahan
13. Ekonomi
14. Arsitek
15. Geografi

KEPENTINGAN REKLAMASI
• POPULASI
• ALIH TEKNOLOGI


• MUTU LINGKUNGAN
• EKOSISTEM

1. POPULASI
• kebutuhan hidup
• peningkatan permintaan LAHAN
• pertanian
• Pertambangan
• Perkebunan
• Perumahan
• dll


2. ALIH TEKNOLOGI
• penurunan mutu lingkungan
• kerusakan ekosistem
mengancam /membahayakan KEHIDUPAN
Fisik
Kimia
Biologis

Reklamasi lahan : Usaha perbaikan dan peningkatan fungsilahan/kawasan kurang/tidak produktif baik yang rusak secara alami atau disengaja melalui penerapan teknologi dan pemberdayaan masyarakat.

TUJUAN REKLAMASI : Memulihkan kembali kawasan/lahan yang tidak berfungsi atau rusak akibat tindakan yang disengaja atau tidak disengaja sehingga kawasan/lahan tersebut berfungsi kembali sesuai peruntukannya

REKLAMASI LAHAN
• Lahan Pertanian
• Pasca Tambang
• Kawasan Hutan
• Lahan Kering
• Lahan Rawa
• Pasca Industri

LANDASAN HUKUM
• Keputusan Prersiden
• Keputusan Mentri
• Peraturan Pemerintah
• Undang – undang

ISTILAH REKLAMASI
• REVEGETASI
• REHABILITASI LAHAN
• INVENTARISASI
• COMMUNITY DEVELOPMENT
• CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
• AMELIORASi


REKLAMASI TAMBANG
RUANG LINGKUP DAN SASARAN REKLAMASI
RUANG LINGKUP:
 Pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan yang terganggu ekologinya
 Mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya untuk pemanfaatan selanjutnya

SASARAN:
 Terciptanya lahan bekas tambang yang kondisinya aman, stabil dan tidak mudah tererosi sehingga dapat dimanfaatkan kembali seusai dengan peruntukannya.

KEBIJAKAN REKLAMASI
Diatur dalam
 UU No. 11/1967, tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
 PP No. 32/1969, tentang Pelaksanaan UU No. 11/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
 PP No. 75/2001, tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32/1969
 Kepmen PE No. 1211.K/1995, tentang Pecegahan dan Penanggulangan Perusakan dan Pencemaran Lingkungan Pada Kegiatan Pertambangan Umum
 Kep Dirjen PU No. 336/1996, tentang Jaminan Reklamasi

Prinsip Kegiatan Pertambangan :
• Total Mining, dalam arti recovery penambangan harus maksimal sehingga tidak ada cadangan yang tersisa
• Pembukaan lahan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemajuan tambang
• Menerapkan tatacara penimbunan kembali bekas tambang/back filling
• Menerapkan sirkulasi tertutup air kerja dan air proses (clossed circuit)
• Segera melakukan reklamasi lahan bekas tambang

Intensitas Gangguan ekosistem
• Ringan
struktur dasar suatu ekosistem tidak terganggu
• Menengah/Moderat
struktur ekosistem didalamnya rusak atau hancur, tetapi produktivitas tanah tidak menurun
• Berat
struktur ekosistem rusak berat dan diikuti penurunan produktivitas tanah

Tujuan utama reklamasi pasca tambang Adalah

• Mengupayakan menjadi suatu ekosistem yang berfungsi optimal
• Meminimalisasi akibat negatif pasca tambang (terganggunya drainase dan aliran air asam)
• Meningkatkan fungsi perlindungan lingkungan

Ekosistem rusak direstorasi……tujuan adalah
• Protektif;
memperbaiki stabilitas lahan, mempercepat penutupan tanah dan mengurangi
surface run off dan erosi tanah

• Produktif
kesuburan tanah (soil fertility) yang lebih produktif, sehingga bisa diusahakan menghasilkan produk

• Konservatif
merupakan kegiatan untuk membantu mempercepat terjadinya
peningkatan keanekaragaman hayati

Degradasi Lahan Pertanian
• pertanian intensif
• kualitas kesuburannya
• kemunduran produktivitas
• tingkat kekritisan

Aspek degradasi
• Fisik
pemadatan, pengerakan, ketidak seimbangan air, terhalangnya aerasi, aliran permukaan, dan erosi
• Kimiawi
asidifikasi, pengurasan unsur hara, pencucian,
ketidakseimbangan unsur hara dan keracunan, salinisasi, alkalinisasi
• Biologis
penurunankarbon organik tanah, penurunan keanekaragaman hayati tanah, dan penurunan karbon biomas

Beberapa Reklamasi Lahan Pertanian :
1. Reklamasi lahan sawah berkadar bahan organik rendah adalah reklamasi lahan yang dilaksanakan pada sawah beririgasi teknis, semi teknis dan sederhana maupun tadah hujan yang mempunyai kadar bahan organik kurang dari 2 %
2. Reklamasi lahan kering berkadar bahan organik Rendah adalah reklamasi yang dilaksanakan pada lahan kering untuk usaha pertanian yang mempunyai kadar bahan organik kurang dari 2 %
3. Reklamasi lahan rawa adalah suatu upaya pemanfaatan lahan rawa yang telah diusahakan untuk usaha pertanian melalui perbaikan prasarana dan sarana produksi di kawasan tersebut sehingga meningkatkan luas areal tanam dan produktivitas lahan.

Ruang Lingkup Kegiatan

• Penyiapan dan Perbaikan Kualitas Lahan
 Pengolahan
 Perbaikan
 Penimbunan

• Penyediaan Sarana Produksi
 Pupuk
 Benih
 Peralatan

Standar Teknis yang perlu perhatian :
• Lokasi merupakan lahan sawah yang sesuai dengan peruntukannya
• Jaringan irigasi ada dan berfungsi/ ketersediaan air
• Lahan sawah yang telah mengalami penurunan kualitas kesuburan
Restorasi pantai : upaya memulihkan kembali peranan fungsi ekosistem
formasi pantai terhadap jasa-jasa biohidrologisnya akibat penggalian bahan tambang

PEMULIHAN ALAMI
Vegetasi Asli
1. Kelimpahan jenis tinggi
2. Ketersediaan Seed Bank tinggi
3. Kemampuan Pemencaran tinggi
4. Kondisi tapak tidak terganggu
5. Homogenitas tinggi


Kriteria fase pertumbuhan tidak berimbang;
Daya dukung habitat satwa liar cukup efektif


SUKSEKSI
Tujuan Reklamasi Pantai :
 Mengembalikan produktivitas lahan, pesisir pantai dari ancaman semakin terdegradasinya tanah
 Memulihkan penutupan vegetasi pantai, sehingga akan mampu menjaga rusaknya tanggul pantai dan intrusi air laut
 Meningkatkan fungsi estetika untuk berekreasi
 Terkendalinya angin oleh tumbuhan pantai, menahan besaran ombak
 Menghindari perembesan air asin ke arah daratan.

TINDAKAN REKLAMASI
DEGRADASI HABITAT DAN HILANGNYA VEGETASI ASLI

1. Lapisan top soil hilang
2. Seed Bank tidak tersedia
3. Mikrobiota tidak tersedia
4. Vegetasi tidak mampu beradaptasi
5. Tanah terbuka

Limpasan air dan erosi tinggi
Batuan dasar dan ekosistem terganggu.

Kendala dalam RP
1. Kondisi fisik tanah
• lapisan tanah (top soil) hilang
• profil tanah tidak dapat dikenal
• rusaknya struktur dan tektur tanah
• meningkatnya dominansi debu.
• porositas tanah dan bulk density buruk


Pertumbuhan
terancamnya sistem tata air tanah,
aerasi (peredaran udara dalam tanah),
perkembangan sistem perakaran

2. Kondisi Kimia tanah
Top soil
• Unsur hara makro dan mikro yang esensial bagi pertumbuhan tanaman
• sumber bahan organik untuk mikroba tanah


1. Rendahnya tingkat kesuburan tanah
2. Rendahnya kadar unsur hara esensial
3. Reaksi tanah masam (pH rendah)

3. Kondisi Mikrobiota tanah
Hilangnya lapisan tanah
HilangnyaBahan organic proses huminifikasi


proses huminifikasi

sumber unsur-unsur
hara mineral bagi tumbuhan.

PANTAI : Wilayah pesisir kearah darat yang dipengaruhi oleh batas pasang tertinggi
ada dua ekosistem
1) formasi pescapre yang dicirikan dengan bentuk pantai yang landai
2) formasi baringtonia, yang dicirikan oleh bentuk-bentuk pegunungan.

Tahapan Kegiatan Reklamasi
• rekontruksi lahan dan manajemen top soil
• revegetasi lahan pasca tambang
• penerapan teknik silvikultur

Rekontruksi Lahan dan Manajemen Top Soil
 Lubang-lubang bekas galian ditutup dengan tanah bekas galian (backfilling), yang diambil minimal 200 meter dari pasang surut air laut tertinggi
 tidak mengganti tanah urug yang mempunyai kandungan pasir rendah karena berfungsi sebagai tanggul pantai.
 Untuk memperoleh lapisan top soil minimal dengan ketebalan 5-10 cm.
 pendekatan yang efektif untuk top soil dapat dilakukan dalam bentuk “cemplongan”, calon lubang tanaman.
 Pengerjaan penyiapan lahan secara manual, alternatif terbaik, untuk menghindarkan pemadatan tanah.

Revegetasi Lahan Pasca Tambang

• Evaluasi Kesesuaian Lahan dan Jenis
 Analisis unsur hara
 Kondisi drainase
 Struktur dan tektur tanah
 Rezim iklim
 Persyaratan jenis

• Pemberdayaan bahan berguna

Penerapan Teknik Silvikultur :
1. Air
2. Pemupukan
3. Pemulsaan
4. Jarak…Kelembaban
5. Pemeliharaan gulma pada tahap awal
6. persaingan akar tanaman muda;
7. pencegahan hama dan atau penyakit tanaman.
8. Pemeliharaan
9. Adaptasi
10. Pemangkasan dan penjarangan
11. Pengayaan
12. Evaluasi

Hal-hal penting
 Aspek kelembagaan; pengelolaannya perlu melibatkan stake holder baik Instansi pemerintah, swasta dan atau masyarakat.
 Aspek Teknis; dalam pelestarianya bukan sekedar mencakup upaya konservas pengembalian fungsi tanah, akan tetapi lebih diarahkan untuk mengembalikan peranan fungsi ekosistemnya.
 Aspek IPTEK; pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam reklamasi pantai, karena erat kaitannya dengan upaya pemanfaatan secara optimal

Reklamasi Lahan Rawa
• Lahan rawa pasang surut 39.4 juta ha (24.2 %)

• Karakteristik ditentukan : faktor geographis dan kondisi hidrotopographi

Kelompok Lahan Rawa :
• Rawa pantai dipengaruhi fluktuasi pasang surut

• Rawa pedalaman karakteristiknya dipengaruhi oleh adanya pengaruh banjir sungai pada bantarannya

Tujuan Reklamasi Lahan Rawa : memenuhi kebutuhan perluasan lahan untuk budidaya pertanian maupun lahan pemukiman seiring dengan munculnya generasi baru karena terbatasnya peluang yang mereka hadapi untuk memperluas lahan garapan di tempat asalnya ( petani )

Rawa Pantai Sumatera & Kalimantan :
• curah hujan berkisar antara 2000 - 3000 mm pertahun
• Jumlah Bulan Basah berkisar 5 - 8 bulan bulan dan 1- 3 bulan kering ;
• penguapan (Penman) berkisar antara 3.5 - 5.5 mm / hari ;
• sebelum direklamasi , permukaan lahan umumnya berada disekitar Muka Air Tinggi
• Pasang Rata-rata di musim hujan;
• Luapan air pasang hanya sebatas 10 - 15 % areal ;
• Kendala pemompaan air irigasi adalah kualitas air (salinitas , keasaman )

Sasaran Reklamasi LR :
• meningkatkan produksi pangan terutama beras , dalam rangka pencapaian swasembada pangan (beras) ;
• penyediaan lahan pertanian dan pemukiman bagi para transmigran , sebagai penunjang program transmigrasi umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah
• menunjang pengembangan wilayah
• mendukung peningkatan pendapatan petani
• mendukung terciptanya keadaan yang lebih aman disepanjang kawasan pesisir

Type of swampland
Sumatra Sum Kal Papua Total
Not cultivated 1,380 1,392 2,808 5,599
Cultivated 2,062 1,460 6 3,600

Pengembangan Betahap :
• Tahap I
sistem pengelolaan air terbuka tanpa bangunan pengatur air
• Tahap II
sistem pengelolaan air dilengkapi dengan beberapa bangunan pengatur air sehingga pelayanan air dapat meningkat dan mampu mewujudkan produksi pertanian yang semakin baik
• Tahap III
sistem pengelolaan air yang terkendali (sistem polder)

Strategi Pengembangan Bertahap :
• adanya keterbatasan anggaran pembangunan
• target lahan yang perlu dikembangkan luasnya cukup besar
• keterbatasan dalam pengetahuan dan pengalaman
• kriteria desain belum sempurna
• latar belakang sosial dan budaya para transmigran

Kekurangan Pengembangan Bertahap :
• kawasan yang sudah direklamasi cenderung hanya bisa berkembang dengan kemajuan yang lamban
• memerlukan waktu yang relatif lama untuk mencapai pengembangan tahap akhir
• kecilnya investasi menyebabkan kelambanan pencapaian tingkat produktivitas
• Anggaran yang diperlukan menjadi besar

HUTAN RAWA GAMBUT
• Luas lahan gambut di Indonesia : 17 - 20 juta ha (terbesar ke-4 di dunia)
• Pengelolaan lebih dari 13 juta ha…..1970
• terdegradasi : hutan sekunder bekas tebangan, semak belukar dan areal bekas kebakaran
• tidak produktif dan menimbulkan masalah lingkungan

Karakteriristik Ekosistem
• Rentan terhadap gangguan.
• Kesuburan tanah rendah (oligotropik, lignin tinggi, kadar abu rendah, heterogen)
• Bulk Density sangat kecil : 0,1-0,2 g/cm3
• Kandungan air sangat tinggi > 300 %
• Laju subsidensi 15-30 kali laju pembentukan
• Karbon dan hara tersimpan dalam biomassa dan tanah,, gambut, jika pohon ditebang dan gambut terus menyusut maka produktivitas terus merosot dan sulit dipulihkan.
Kerusakan :
• Tidak memperhatikan karakteristik ekosistem
• Over-eksploitasi
• Konversi
• Pembakaran

Langkah-langkah rehabilitasi :
• Penanaman dengan jenis-jenis pohon pioner
• Pada areal penebangan pohon dilakukan pemeliharaan permudaan jenis-jenis komersial.
• Perbanyakan melalui stek pucuk anakan alam dan kebun pangkas
• Untuk menurunkan tingkat kerusakan tegakan tinggal akibat penebangan perlu dilakukan konsep RIL (Reduced Impact Logging).

Kajian Penting…
• Sifat dan Luasan Lahan Rawa
• Jenis Tanaman
• Bangunan yang diperlukan
• Fasilitas Penunjang
• Pengolahan Tanah
• Pengelolaan Air
• Pemeliharaan