Senin, 13 Juni 2011

reklamasi lahan

REKLAMASI LAHAN
(DINA NAEMAH)

BIDANG KEAHLIAN
1. Perencanaan Wilayah
2. Perencanaan
3. Teknik Sipil
4. Geologi
5. Lingkungan
6. Hidrologi
7. Sosiologi
8. Kelembagaan
9. Prasarana
10. Hukum
11. Transportasi
12. Pertanahan
13. Ekonomi
14. Arsitek
15. Geografi

KEPENTINGAN REKLAMASI
• POPULASI
• ALIH TEKNOLOGI


• MUTU LINGKUNGAN
• EKOSISTEM

1. POPULASI
• kebutuhan hidup
• peningkatan permintaan LAHAN
• pertanian
• Pertambangan
• Perkebunan
• Perumahan
• dll


2. ALIH TEKNOLOGI
• penurunan mutu lingkungan
• kerusakan ekosistem
mengancam /membahayakan KEHIDUPAN
Fisik
Kimia
Biologis

Reklamasi lahan : Usaha perbaikan dan peningkatan fungsilahan/kawasan kurang/tidak produktif baik yang rusak secara alami atau disengaja melalui penerapan teknologi dan pemberdayaan masyarakat.

TUJUAN REKLAMASI : Memulihkan kembali kawasan/lahan yang tidak berfungsi atau rusak akibat tindakan yang disengaja atau tidak disengaja sehingga kawasan/lahan tersebut berfungsi kembali sesuai peruntukannya

REKLAMASI LAHAN
• Lahan Pertanian
• Pasca Tambang
• Kawasan Hutan
• Lahan Kering
• Lahan Rawa
• Pasca Industri

LANDASAN HUKUM
• Keputusan Prersiden
• Keputusan Mentri
• Peraturan Pemerintah
• Undang – undang

ISTILAH REKLAMASI
• REVEGETASI
• REHABILITASI LAHAN
• INVENTARISASI
• COMMUNITY DEVELOPMENT
• CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
• AMELIORASi


REKLAMASI TAMBANG
RUANG LINGKUP DAN SASARAN REKLAMASI
RUANG LINGKUP:
 Pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan yang terganggu ekologinya
 Mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya untuk pemanfaatan selanjutnya

SASARAN:
 Terciptanya lahan bekas tambang yang kondisinya aman, stabil dan tidak mudah tererosi sehingga dapat dimanfaatkan kembali seusai dengan peruntukannya.

KEBIJAKAN REKLAMASI
Diatur dalam
 UU No. 11/1967, tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
 PP No. 32/1969, tentang Pelaksanaan UU No. 11/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
 PP No. 75/2001, tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32/1969
 Kepmen PE No. 1211.K/1995, tentang Pecegahan dan Penanggulangan Perusakan dan Pencemaran Lingkungan Pada Kegiatan Pertambangan Umum
 Kep Dirjen PU No. 336/1996, tentang Jaminan Reklamasi

Prinsip Kegiatan Pertambangan :
• Total Mining, dalam arti recovery penambangan harus maksimal sehingga tidak ada cadangan yang tersisa
• Pembukaan lahan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemajuan tambang
• Menerapkan tatacara penimbunan kembali bekas tambang/back filling
• Menerapkan sirkulasi tertutup air kerja dan air proses (clossed circuit)
• Segera melakukan reklamasi lahan bekas tambang

Intensitas Gangguan ekosistem
• Ringan
struktur dasar suatu ekosistem tidak terganggu
• Menengah/Moderat
struktur ekosistem didalamnya rusak atau hancur, tetapi produktivitas tanah tidak menurun
• Berat
struktur ekosistem rusak berat dan diikuti penurunan produktivitas tanah

Tujuan utama reklamasi pasca tambang Adalah

• Mengupayakan menjadi suatu ekosistem yang berfungsi optimal
• Meminimalisasi akibat negatif pasca tambang (terganggunya drainase dan aliran air asam)
• Meningkatkan fungsi perlindungan lingkungan

Ekosistem rusak direstorasi……tujuan adalah
• Protektif;
memperbaiki stabilitas lahan, mempercepat penutupan tanah dan mengurangi
surface run off dan erosi tanah

• Produktif
kesuburan tanah (soil fertility) yang lebih produktif, sehingga bisa diusahakan menghasilkan produk

• Konservatif
merupakan kegiatan untuk membantu mempercepat terjadinya
peningkatan keanekaragaman hayati

Degradasi Lahan Pertanian
• pertanian intensif
• kualitas kesuburannya
• kemunduran produktivitas
• tingkat kekritisan

Aspek degradasi
• Fisik
pemadatan, pengerakan, ketidak seimbangan air, terhalangnya aerasi, aliran permukaan, dan erosi
• Kimiawi
asidifikasi, pengurasan unsur hara, pencucian,
ketidakseimbangan unsur hara dan keracunan, salinisasi, alkalinisasi
• Biologis
penurunankarbon organik tanah, penurunan keanekaragaman hayati tanah, dan penurunan karbon biomas

Beberapa Reklamasi Lahan Pertanian :
1. Reklamasi lahan sawah berkadar bahan organik rendah adalah reklamasi lahan yang dilaksanakan pada sawah beririgasi teknis, semi teknis dan sederhana maupun tadah hujan yang mempunyai kadar bahan organik kurang dari 2 %
2. Reklamasi lahan kering berkadar bahan organik Rendah adalah reklamasi yang dilaksanakan pada lahan kering untuk usaha pertanian yang mempunyai kadar bahan organik kurang dari 2 %
3. Reklamasi lahan rawa adalah suatu upaya pemanfaatan lahan rawa yang telah diusahakan untuk usaha pertanian melalui perbaikan prasarana dan sarana produksi di kawasan tersebut sehingga meningkatkan luas areal tanam dan produktivitas lahan.

Ruang Lingkup Kegiatan

• Penyiapan dan Perbaikan Kualitas Lahan
 Pengolahan
 Perbaikan
 Penimbunan

• Penyediaan Sarana Produksi
 Pupuk
 Benih
 Peralatan

Standar Teknis yang perlu perhatian :
• Lokasi merupakan lahan sawah yang sesuai dengan peruntukannya
• Jaringan irigasi ada dan berfungsi/ ketersediaan air
• Lahan sawah yang telah mengalami penurunan kualitas kesuburan
Restorasi pantai : upaya memulihkan kembali peranan fungsi ekosistem
formasi pantai terhadap jasa-jasa biohidrologisnya akibat penggalian bahan tambang

PEMULIHAN ALAMI
Vegetasi Asli
1. Kelimpahan jenis tinggi
2. Ketersediaan Seed Bank tinggi
3. Kemampuan Pemencaran tinggi
4. Kondisi tapak tidak terganggu
5. Homogenitas tinggi


Kriteria fase pertumbuhan tidak berimbang;
Daya dukung habitat satwa liar cukup efektif


SUKSEKSI
Tujuan Reklamasi Pantai :
 Mengembalikan produktivitas lahan, pesisir pantai dari ancaman semakin terdegradasinya tanah
 Memulihkan penutupan vegetasi pantai, sehingga akan mampu menjaga rusaknya tanggul pantai dan intrusi air laut
 Meningkatkan fungsi estetika untuk berekreasi
 Terkendalinya angin oleh tumbuhan pantai, menahan besaran ombak
 Menghindari perembesan air asin ke arah daratan.

TINDAKAN REKLAMASI
DEGRADASI HABITAT DAN HILANGNYA VEGETASI ASLI

1. Lapisan top soil hilang
2. Seed Bank tidak tersedia
3. Mikrobiota tidak tersedia
4. Vegetasi tidak mampu beradaptasi
5. Tanah terbuka

Limpasan air dan erosi tinggi
Batuan dasar dan ekosistem terganggu.

Kendala dalam RP
1. Kondisi fisik tanah
• lapisan tanah (top soil) hilang
• profil tanah tidak dapat dikenal
• rusaknya struktur dan tektur tanah
• meningkatnya dominansi debu.
• porositas tanah dan bulk density buruk


Pertumbuhan
terancamnya sistem tata air tanah,
aerasi (peredaran udara dalam tanah),
perkembangan sistem perakaran

2. Kondisi Kimia tanah
Top soil
• Unsur hara makro dan mikro yang esensial bagi pertumbuhan tanaman
• sumber bahan organik untuk mikroba tanah


1. Rendahnya tingkat kesuburan tanah
2. Rendahnya kadar unsur hara esensial
3. Reaksi tanah masam (pH rendah)

3. Kondisi Mikrobiota tanah
Hilangnya lapisan tanah
HilangnyaBahan organic proses huminifikasi


proses huminifikasi

sumber unsur-unsur
hara mineral bagi tumbuhan.

PANTAI : Wilayah pesisir kearah darat yang dipengaruhi oleh batas pasang tertinggi
ada dua ekosistem
1) formasi pescapre yang dicirikan dengan bentuk pantai yang landai
2) formasi baringtonia, yang dicirikan oleh bentuk-bentuk pegunungan.

Tahapan Kegiatan Reklamasi
• rekontruksi lahan dan manajemen top soil
• revegetasi lahan pasca tambang
• penerapan teknik silvikultur

Rekontruksi Lahan dan Manajemen Top Soil
 Lubang-lubang bekas galian ditutup dengan tanah bekas galian (backfilling), yang diambil minimal 200 meter dari pasang surut air laut tertinggi
 tidak mengganti tanah urug yang mempunyai kandungan pasir rendah karena berfungsi sebagai tanggul pantai.
 Untuk memperoleh lapisan top soil minimal dengan ketebalan 5-10 cm.
 pendekatan yang efektif untuk top soil dapat dilakukan dalam bentuk “cemplongan”, calon lubang tanaman.
 Pengerjaan penyiapan lahan secara manual, alternatif terbaik, untuk menghindarkan pemadatan tanah.

Revegetasi Lahan Pasca Tambang

• Evaluasi Kesesuaian Lahan dan Jenis
 Analisis unsur hara
 Kondisi drainase
 Struktur dan tektur tanah
 Rezim iklim
 Persyaratan jenis

• Pemberdayaan bahan berguna

Penerapan Teknik Silvikultur :
1. Air
2. Pemupukan
3. Pemulsaan
4. Jarak…Kelembaban
5. Pemeliharaan gulma pada tahap awal
6. persaingan akar tanaman muda;
7. pencegahan hama dan atau penyakit tanaman.
8. Pemeliharaan
9. Adaptasi
10. Pemangkasan dan penjarangan
11. Pengayaan
12. Evaluasi

Hal-hal penting
 Aspek kelembagaan; pengelolaannya perlu melibatkan stake holder baik Instansi pemerintah, swasta dan atau masyarakat.
 Aspek Teknis; dalam pelestarianya bukan sekedar mencakup upaya konservas pengembalian fungsi tanah, akan tetapi lebih diarahkan untuk mengembalikan peranan fungsi ekosistemnya.
 Aspek IPTEK; pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam reklamasi pantai, karena erat kaitannya dengan upaya pemanfaatan secara optimal

Reklamasi Lahan Rawa
• Lahan rawa pasang surut 39.4 juta ha (24.2 %)

• Karakteristik ditentukan : faktor geographis dan kondisi hidrotopographi

Kelompok Lahan Rawa :
• Rawa pantai dipengaruhi fluktuasi pasang surut

• Rawa pedalaman karakteristiknya dipengaruhi oleh adanya pengaruh banjir sungai pada bantarannya

Tujuan Reklamasi Lahan Rawa : memenuhi kebutuhan perluasan lahan untuk budidaya pertanian maupun lahan pemukiman seiring dengan munculnya generasi baru karena terbatasnya peluang yang mereka hadapi untuk memperluas lahan garapan di tempat asalnya ( petani )

Rawa Pantai Sumatera & Kalimantan :
• curah hujan berkisar antara 2000 - 3000 mm pertahun
• Jumlah Bulan Basah berkisar 5 - 8 bulan bulan dan 1- 3 bulan kering ;
• penguapan (Penman) berkisar antara 3.5 - 5.5 mm / hari ;
• sebelum direklamasi , permukaan lahan umumnya berada disekitar Muka Air Tinggi
• Pasang Rata-rata di musim hujan;
• Luapan air pasang hanya sebatas 10 - 15 % areal ;
• Kendala pemompaan air irigasi adalah kualitas air (salinitas , keasaman )

Sasaran Reklamasi LR :
• meningkatkan produksi pangan terutama beras , dalam rangka pencapaian swasembada pangan (beras) ;
• penyediaan lahan pertanian dan pemukiman bagi para transmigran , sebagai penunjang program transmigrasi umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah
• menunjang pengembangan wilayah
• mendukung peningkatan pendapatan petani
• mendukung terciptanya keadaan yang lebih aman disepanjang kawasan pesisir

Type of swampland
Sumatra Sum Kal Papua Total
Not cultivated 1,380 1,392 2,808 5,599
Cultivated 2,062 1,460 6 3,600

Pengembangan Betahap :
• Tahap I
sistem pengelolaan air terbuka tanpa bangunan pengatur air
• Tahap II
sistem pengelolaan air dilengkapi dengan beberapa bangunan pengatur air sehingga pelayanan air dapat meningkat dan mampu mewujudkan produksi pertanian yang semakin baik
• Tahap III
sistem pengelolaan air yang terkendali (sistem polder)

Strategi Pengembangan Bertahap :
• adanya keterbatasan anggaran pembangunan
• target lahan yang perlu dikembangkan luasnya cukup besar
• keterbatasan dalam pengetahuan dan pengalaman
• kriteria desain belum sempurna
• latar belakang sosial dan budaya para transmigran

Kekurangan Pengembangan Bertahap :
• kawasan yang sudah direklamasi cenderung hanya bisa berkembang dengan kemajuan yang lamban
• memerlukan waktu yang relatif lama untuk mencapai pengembangan tahap akhir
• kecilnya investasi menyebabkan kelambanan pencapaian tingkat produktivitas
• Anggaran yang diperlukan menjadi besar

HUTAN RAWA GAMBUT
• Luas lahan gambut di Indonesia : 17 - 20 juta ha (terbesar ke-4 di dunia)
• Pengelolaan lebih dari 13 juta ha…..1970
• terdegradasi : hutan sekunder bekas tebangan, semak belukar dan areal bekas kebakaran
• tidak produktif dan menimbulkan masalah lingkungan

Karakteriristik Ekosistem
• Rentan terhadap gangguan.
• Kesuburan tanah rendah (oligotropik, lignin tinggi, kadar abu rendah, heterogen)
• Bulk Density sangat kecil : 0,1-0,2 g/cm3
• Kandungan air sangat tinggi > 300 %
• Laju subsidensi 15-30 kali laju pembentukan
• Karbon dan hara tersimpan dalam biomassa dan tanah,, gambut, jika pohon ditebang dan gambut terus menyusut maka produktivitas terus merosot dan sulit dipulihkan.
Kerusakan :
• Tidak memperhatikan karakteristik ekosistem
• Over-eksploitasi
• Konversi
• Pembakaran

Langkah-langkah rehabilitasi :
• Penanaman dengan jenis-jenis pohon pioner
• Pada areal penebangan pohon dilakukan pemeliharaan permudaan jenis-jenis komersial.
• Perbanyakan melalui stek pucuk anakan alam dan kebun pangkas
• Untuk menurunkan tingkat kerusakan tegakan tinggal akibat penebangan perlu dilakukan konsep RIL (Reduced Impact Logging).

Kajian Penting…
• Sifat dan Luasan Lahan Rawa
• Jenis Tanaman
• Bangunan yang diperlukan
• Fasilitas Penunjang
• Pengolahan Tanah
• Pengelolaan Air
• Pemeliharaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar