BAB I
PENDAHULUAN
A. Definisi Reklamasi
Reklamasi berasal dari kata “Reclame” yang artinya, memperoleh kembali yang berkaitan dengan tanah atau dengan perkataan lain memperbaiki tanah yang rusak. Kalau reklamated adalah tanah yang dimanfaatkan atau tanah yang digarap (dengan cara mengeringkan tanah-tanah rawa pasang surut, gambut dan sebagainya).
Reklamasi diambil dari kata “Reclamation” yang artinya pekerjaan memperoleh tanah. Maksud memperoleh tanah disini memitigasi (mitigation), memelihara, memperbaiki, memulihkan, dan melestarikan. Jadi disini reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau penatagunaan lahan yang terganggu sebagai akibat sesuatu kegiatan (usaha pertambangan, usaha pengambilan tanah, usaha pertambangan intan, pengambilan pasir, usaha pertambangan batu bara, bekas bencana alam dan kegiatan lainnya) agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai dengan peruntukannya.
B. Pengertian Reklamasi
Pengertian reklamasi secara ilmiah dalam ranah ilmu tehnik pantai, reklamasi adalah suatu pekerjaan atau usaha memanfaatkan kawasan/lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan. Contoh :
1. Kawasan pantai yang dikeringkan
2. Daerah rawa yang dikeringkan
3. Lahan gambut yang dikeringkan
4. Lahan lepas pantai atau mendekati laut yang dikeringkan
5. Ditengah sungai yang lebar yang dikeringkan
6. Bagian danau yang dikeringkan
7. dll.
Jadi, reklamasi disini kita dituntut untuk mengelola lahan akan dapat dimanfaatkan.
C. Tujuan Reklamasi
Adapun tujuan reklamasi, antara lain :
1. Menjadikan kawasan berair menjadi lebih baik dan bermanfaat
2. Memulihkan kawasan yang rusak menjadi bermanfaat
3. Memperbaiki lahan yang terlantar menjadi bermanfaat
Manfaat dari reklamasi tersebut biasanya adalah :
a) Kawasan permukiman
b) Kawasan pariwisata
c) Kawasan pertanian
d) Kawasan objek wisata
e) Kawasan lindung
f) Kawasan produksi/hutan produksi
g) dll.
Jadi, teori perencanaan adalah suatu langkah untuk reklamasi suatu areal baik itu dipedesaan, dikota, ataupun disuatu negara. Kondisi daratan sekarang banyak yang sudah rusak akibat tindakan manusia sehingga diperlukan beberapa alternatif cara reklamasi untuk memulihkan lahan.
Reklamasi terdiri atas 2 komponen yang dilaksanakan yaitu :
1. Rehabilitasi lahan adalah usaha memperbaiki, memulihkan kembali, meningkatkan kondisi lahan yang rusak atau kritis agar dapat berfungsi secara optimal. Maksud secara optimal agar dapat berfungsi sebagai unsur produksi, sebagai media pengatur tata mata air dan sebagai perlindungan lingkungan. Pengertian lahan kritis adalah lahan yang secara fisik dan biologis mengalami degradasi.
2. Re-vegetasi adalah suatu usaha atau kegiatan penanaman kembali lahan yang kritis (bekas tambang).
D. Penyebab Kerusakan Lahan
Manusia merupakan penyebab utama terjadinya kerusakan lingkungan atau ekosistem. Dan disini antara lain pertambahan populasi akibat pertambahan lahan, perkebunan, pertanian, pertambangan dan lain-lain. Maka sejalan dengan itu kemampuan teknologi untuk memodifikasi alam sangat penting.
BAB II
RANCANGAN REKLAMASI
Didalam rancangan reklamasi kita harus mengenal beberapa istilah yaitu :
1. Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Yang dimaksud dengan rehabilitasi hutan dan lahan adalah upaya memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya hokum, produktivitas dan perananya dalam mendukung system penyangga kehidupan tetap terjaga.
2. Hutan Bakau/Hutan Mangrove
Yang dimaksud dengan hutan bakau/hutan mangrove adalah hutan yang didominasi oleh tanaman bakau yang toleran terhadap perubahan salinitas dan berada ditepi pantai atau muara sungai yang dipengaruhi oleh air pasang surut laut.
3. Hutan Rawa
Hutan rawa adalah hutan yang selalu tergenang sepanjang tahun hingga tanahnya penuh air (air payau, air asin dan air tawar).
4. Reklamasi Hutan
Reklamasi hutan adalah usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi hutan.
5. DAS (Daerah Aliran Sungai)
DAS adalah suatu daerah yang bentuk dan sifat alamnya merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak sungainya berfungsi menampung air yang berasal dari hujan dan sumber lainnya serta penyimpanan dan pengalirannya dihimpun dan di tata berdasarkan hokum alam sekelilingnya agar berkesinambungan daerah tersebut.
6. Penggelolaan DAS
Penggelolaan DAS adalah upaya untuk memanfaatkan sumber daya alam suatau DAS untuk memenuhi keperluan manusia dengan memperhatikan kelestariannya.
7. Konservasi Tanah dan Air
Yang dimaksud dengan konservasi tanah dan air adalah upaya untuk melindungi, melestarikan dan memanfaatkan tanah dan air dengan menerapkan tehnik-tehnik konservasi.
8. Lahan Kritis
Yang dimaksud dengan lahan kritis adalah lahan yang tidak produktif karena penggelolaan dan penggunaan tanah tidak memperhatikan syarat-syarat konservasi. Jadi, apabila tidak memenuhi syarat-syarat konservasi tanah berarti akan menimbulkan erosi, banjir, run-up, sedimentasi, kerusakan kimia tanah dan tata air lingkungan.
9. Reboisasi
Reboisasi adalah upaya untuk memulihkan kembali hutan yang rusak dengan cara penanaman pohon di kawasan hutan.
10. Penghijauan
Penghijaun adalah upaya untuk memulihkan kembali atau memperbaiki produktifitas lahan pada bagian-bagian luar kawasan hutan.
11. Pengayaan Tanaman
Pengayaan tanaman adalah menanam kembali bagian dari penghijauan atau reboisasi yang tidak tumbuh.
12. Pemeliharaan Hutan
Pemeliharaan Hutan adalah kegiatan mempertahankan dan meningkatkan kualitas reboisasi dan penghijauan.
13. Areal Bekas Tambang
Areal bekas tambang adalah areal yang pernah dimanfaatkan untuk penambangan.
BAB II
RANCANGAN REKLAMASI
A. Azas dan Tujuan Reklamasi
1. Azas Reklamasi, sebagai berikut :
a) Berdasarkan Kelestarian
b) Berdasarkan Manfaat
c) Berdasarkan Partisipatif atau Keikutsertaan
d) Berdasarkan Profesional.
Dari ke-4 azas tersebut adalah memperhatikan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air.
2. Tujuan Reklamasi
Tujuan pokokdari rancangan rehabilitasi, adalah pemanfaatan kawasan hutan maupun diluar kawasan hutan dalam DAS agar tetap mempertahankan fungsi dan produktivitas lingkungan.
B. Sasaran Reklamasi
Adapun sasaran dari reklamasi lahan adalah :
1. Lahan yang mengalami kerusakan baik didalam atau diluar kawasan hutan
2. Dilakukan dalam kawasan hutan atau diluar kawasan hutan kecuali cagar alam dan hutan lindung
3. Lahan kritis dibagian hulu DAS
4. Diareal bekas tebangan
5. Diareal bekas tambang
6. Diareal hutan lahan basah.
C. Perencanaan Reklamasi
Perencanaan reklamasi yaitu berdasarkan waktu ada 3, yaitu :
1. Jangka Panjang (20 tahun)
2. Jangka Menengah (5 tahun)
3. Jangka Pendek (1 tahun)
D. Pelaksanaan Reklamasi
Pelaksanaan reklamsi hutan meliputi rehabilitasi dan revegetasi. Pelaksanaannya meliputi :
1. Diselenggarakan melalui pelaksanaan reboisasi
2. Melalui penghijauan
3. Melalui konservasi lahan
4. Re-vegetasi umum.
E. Instansi Pemerintahan
Instansi-instansi pemerintahan yang terkait dalam rehabilitasi atau reklamsi, antara lain :
1. Dinas Kehutanan
2. Dinas Pertambangan
3. Dinas-dinas yang terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan.
F. Pengawasan
Yang mengawasi kegiatan reklamasi, antara lain :
1. BLHD (Balai Lingkungan Hidup Daerah)
2. Instansi yang terkait.
G. Pelaksana Kegiatan
Pengusaha pelaksana kegiatan reklamasi, misalnya adalah perusahaan pertambangan, jadi perusahaan tersebut yang melakukan pelaksanaan kegiatan reklamasi.
Partisipasi masyarakat, terdiri beberapa bagian :
1. Masyarakat mencegah terjadi lahan kritis
2. Masyarakat melalui badan usaha/ lembaga wajib menjaga lingkungan
3. Masyarakat dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) bekerjasama menjaga lingkungan. Tugas LSM tersebut adalah mengontrol kegiatan-kegiatan yang dilakukan pemerintah.
H. Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi
Ruang lingkup perencanaan tata ruang kawasan reklamasi (PTKR), mencakup :
1. Ruang Lingkup Umum, yaitu meliputi :
1. Persyaratan Reklamasi
2. Aspek Sosial
3. Aspek Budaya
4. Aspek Ekonomi
5. Aspek Transportasi
6. Aspek Kemudaan Publik
7. Aspek Ruang Publik
8. Existabilitas atau Keberadaan Ruang Kawasan Reklamasi.
2. Ruang Lingkup Teknis
1. Struktur Ruang Kawasan
2. Pola Ruang Kawasan
3. Pengelolaan Lingkungan
4. Prasarana
5. Sarana
6. Pola Ruang atau Tata Ruang.
DESAIN REKLAMASI
Pada umumnya Desain Reklamasi ada 2, yaitu :
A. Desain Rehabilitasi Lahan
Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan :
1. Pemeriksaan lahan
2. Pengaturan atau penataan bentuk lahan yang akan direhabilitasi
Misalnya land scoping yaitu bentuk lahan (apakah lereng atau tidak,dsb)
3. Desain pengendalian
4. Pelaksanaan reklamasi lahan
5. Pemeliharaan
Disposal adalah tumpukan-tumpukan dari lahan galian.
Top Soil adalah tanah pucuk, dimana unsure haranya tinggi, dalamnya sekitar 40 cm paling dalam.
B. Desain Re-vegetasi
Ada 3 faktor yang harus diperhatikan dalam Desain Re-vegetasi :
1. Faktor Ekologis
Didalam Re-vegetasi lahan kita harus memperhatikan lingkungan sekitar, baik keadaan tanah atau lahannya, keadaan iklim, keadaan vegetasi yang tumbuh, dll.
2. Faktor Vegetasi yang Ditanam
Adapun faktor-faktornya, antara lain :
a. Toleran, yaitu vegetasi yang ditanam tahan terhadap naungan.
b. Semi-toleran, yaitu vegetasi yang ditanam dapat tahan pada kondisi setengah naung dan setengah panas. Contoh vegetasinya seperti Tanaman Meranti (tanaman ini saat tingkatan masih kecil, perlu dinaungi terlebih dahulu setelah dewasa baru tahan terhadap lingkungan yang terbuka.
c. Intoleran, yaitu vegetasi yang ditanam tahan terhadap kondisi tidak ada naungan atau tempat terbuka. Contoh vegetasinya seperti Tanaman Trembesi (Ki Hujan), Tanaman Akasia.
3. Vegetasi yang Didatangkan (Eksotis)
Sebelumnya kita harus mempelajari terlebih dahulu vegetasi yang akan ditanam, apabila sudah sesuai baru vegetasi tersebut ditanam.
KONSERVASI LAHAN PASCA TAMBANG
1. Kegiatan Pertambangan
Didalam kegiatan pertambangan tentunya adanya kaitan dengan aspek lingkugan, kemudian dalam kegiatannya memerlukan modal, memerlukan sarana, memerlukan aturan atau hokum, dan memerlukan tekhnologi. Dalam rencana tata guna lahan pasca tambang memerlukan perencanaan yang terdiri dari :
a. Penapsiran sumber daya tambang
b. Penapsiran cadangan
c. Penentuan batas tambang
d. Penjadwalan produksi tambang
e. Perencanaan penimbunan
f. Penambangan
g. Penggalian
h. Penutupan tambang (lubang bekas tambang).
Kegiatan pertambangan ada 6 tahapan kegiatan , yaitu :
1. Eksplorasi
2. Pembuangan limbah batuan
3. Pengolahan dan operasional
4. Penampungan dan pembuangan
5. Pembangunan inprastruktur, baik itu jalan dan termasuk sarana dan prasarana
6. Pembangunan camp kerja dan perumahan.
2. Lahan Pasca Tambang
Maksudnya bahwa lahan pasca tambang serupa dengan lahan yang rusak atau lahan yang rusak dari segi ekosistem. Ekosistemnya tidak dapat berfungsi baik optimal dan maksimal.
Ada 3 macam gangguan ekosistem terhadap pertambangan, yaitu :
1. Ringan, bahwa ekosistem tidak begitu terganggu atau rusak
2. Menengah, bahwa apabila struktur ekosistemnya hanya sebagian dari total area yang rusak
3. Berat, bahwa apabila struktur ekosistemnya sangat menurun drastis, yaitu lebih dari 50%.
3. Usaha Perbaikan
Dalam usaha perbaikan lahan pasca tambang (emas, intan, besi, dll) biasanya dengan cara menutup lubang hasil pertambangan dan juga mengembalikan komposisi tanah, disamping itu juga mengembalikan komposisi flora dan fauna. Secara umum memperbaiki ekosistem pasca tambang.
Ada 2 macam perbaikan pokok dan lahan pasca tambang, yaitu :
1. Rehabilitasi Lahan
Kegiatan Rehabilitasi Lahan ini yaitu mengembalikan kondisi ekosistem menjadi aman dan produktif. Kegiatan ini hendaknya dilaksanakan terus-menerus atau continue atau sepanjang umur tambang sampai dengan pasca tambang. Tujuan jangka pendek adalah membentuk lansscape yang stabil terahadap erosi, banjir, longsor, dan run off (air larian).
Gambar 1. Aliran air hujan (run-off)
Run off (aliran air hujan) ada 2 macam, antara lain :
1) surface run-off, merupakan aliran air hujan yang jatuh di bagian permukaan tanah.
2) sub surface run-off, merupakan aliran air hujan yang jatuh dan mengalami infiltrasi sehingga mengalir dibagian dalam tanah.
Intinya yang terpenting dalam Rehabilitasi Lahan adalah Teknik Rehabilitasi.
Ada 3 faktor yang harus diperhatikan dalam Rehabilitasi Lahan, yaitu :
1. Kontur atau kelerengan
2. Permukaan (apakah permukaan tanah itu rusak atau tidak)
3. Pengelolaan, meliputi bagaimana cara mencegahnya jika ada kerusakan.
2. Re-vegetasi
Dalam re-vegetasi, kondisi-kondisi yang harus diperhatikan adalah :
a. Kondisi tanah
b. Kondisi Ruang Tumbuh
c. Kondisi Top soil
d. Kondisi Dikomposisi atau pelapukan
e. Kondisi pH atau tingkat keasaman tanah.
Ada beberapa contoh untuk merangsang lajunya re-vegetasi, yaitu :
a. Pemupukan
b. Dengan mikroorganisme
c. Dengan cendawan atau fungi
d. Cacing tanah
e. Spora
f. Beberapa fauna tanah lainnya seperti rayap, serangga, dll.
Secara ekologis, faktor iklim lah yang diutamakan.
Jenis-jenis yang cepat tumbuh untuk ditanam, yaitu :
1. Fast Growing Species, contoh :
a. Gamal (Glerisilia sp.)
b. Akasia (Acacia spp.)
c. Jabon (Anthociptalus sp.)
d. Pinus (Pinus merkusii)
e. Balsa
f. Turi
g. Eucalyptus sp. (bahan minyak kayu putih).
Selasa, 14 Juni 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
makasih yah infonya =)
BalasHapus